Selayang.id, Jambi – BenQ Indonesia Kembali mengadakan sosialisasi mengenai produk BenQ ke 9 kalinya yang telah mendapat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk BenQ Board di Hotel BW Luxury Hotel, Jambi.
Sosialisasi dihadiri oleh Yulianto Prihhandoyo selaku Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Reza Kurniawan selaku Konsultan TKDN PT Sucofindo dan M. Yusuf Guamo selaku Business Development Manager BenQ Indonesia dan dibuka oleh Johansyah SE, MM selaku Assisten Dua Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mengacu pada persentase komponen produksi yang berasal dari dalam negeri. Semua perusahaan, baik yang bergerak di sektor produk maupun jasa, diwajibkan memiliki sertifikat TKDN untuk mendorong penggunaan produk lokal. Nilai produksi TKDN mencakup biaya pengangkutan barang dalam penawaran harga barang dan jasa. Perhitungan TKDN bervariasi sesuai dengan jenis barang dan jasa. Untuk barang, perhitungan mencakup persentase komponen lokal dari material yang digunakan, kewarganegaraan tenaga kerja, serta kepemilikan dan asal negara alat kerja yang digunakan. Penerapan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Sebagai perusahaan teknologi terkemuka, BenQ Indonesia mendukung program pemerintah dalam penerapan TKDN.
“Apabila TKDN sudah optimal dari segi penerapan, maka pemasukan PPh dan lapangan kerja di dalam negeri juga akan meningkat.” Ujar Frediaman Purba selaku Konsultan TKDN PT Sucofindo.
Sertifikasi TKDN untuk BenQ Board RE6503N2, RE7503N2, dan RE8603N2
Melalui BenQ Board, BenQ Indonesia tidak hanya mendukung proses pembelajaran interaktif di sekolah, tetapi juga berkontribusi pada produksi dalam negeri. Setelah melalui proses pendaftaran dari perencanaan hingga serah terima, kini BenQ Board RE6503N2 memiliki bobot TKDN+Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar 52,23%, BenQ Board RE7503N2 mencapai 52,16%, dan BenQ Board RE8603N2 sebesar 50,38%. Nilai ini melampaui batas minimum yang diperlukan untuk memperoleh sertifikat TKDN, yaitu 40%, yang dihitung dari penjumlahan nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan.
Sebelumnya Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah Mengapresiasi BENQ yang Mengenalkan Produk dengan Komponen TKDN diatas 50 Persen. Hal Tersebut dikatakan Johansyah Saat Memberikan Kata Sambutan dalam acara yang diselenggarakan oleh BENQ yang bertemakan tentang Ekosistem Industrialisasi Pada Pengadaan Produk Dalam Negeri. Menurut Johansyah, Pemerintah Provinsi Jambi Mendukung Penuh Kegiatan ini untuk Menambah Pemahaman dan Memperluas Pengetahuan Peserta.
“Kita Sebagai Pemerintah Provinsi Jambi Mendukung Penuh Kebijakan Pusat untuk Mendorong TKDN dalam pengadaan Barang di Dinas dalam Provinsi Jambi” Ungkap Johansyah.
Johansyah Mengatakan Pemerintah Provinsi jambi telah melakukan kick off gerakan bangga buatan Indonesia pada Januari 2022 lalu. Program ini untuk meningkatkan kecintaan masyarakat dan pemerintah daerah terhadap produk buatan Indonesia. (Nan)