Selayang.id, Jambi – BenQ Indonesia Kembali mengadakan sosialisasi mengenai produk BenQ ke 9 kalinya yang telah mendapat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk BenQ Board di Hotel BW Luxury Hotel, Jambi.
Sosialisasi dihadiri oleh Yulianto Prihhandoyo selaku Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Reza Kurniawan selaku Konsultan TKDN PT Sucofindo dan M. Yusuf Guamo selaku Business Development Manager BenQ Indonesia dan dibuka oleh Johansyah SE, MM selaku Assisten Dua Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mengacu pada persentase komponen produksi yang berasal dari dalam negeri. Semua perusahaan, baik yang bergerak di sektor produk maupun jasa, diwajibkan memiliki sertifikat TKDN untuk mendorong penggunaan produk lokal. Nilai produksi TKDN mencakup biaya pengangkutan barang dalam penawaran harga barang dan jasa. Perhitungan TKDN bervariasi sesuai dengan jenis barang dan jasa. Untuk barang, perhitungan mencakup persentase komponen lokal dari material yang digunakan, kewarganegaraan tenaga kerja, serta kepemilikan dan asal negara alat kerja yang digunakan. Penerapan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Sebagai perusahaan teknologi terkemuka, BenQ Indonesia mendukung program pemerintah dalam penerapan TKDN.
“Apabila TKDN sudah optimal dari segi penerapan, maka pemasukan PPh dan lapangan kerja di dalam negeri juga akan meningkat.” Ujar Frediaman Purba selaku Konsultan TKDN PT Sucofindo.
Sertifikasi TKDN untuk BenQ Board RE6503N2, RE7503N2, dan RE8603N2

Leave a Reply