Selayangnews.id, MERANGIN – DPRD Merangin dalam sepekan mengelar rapat pembahasan terkait KUA-PPAS, RPJMD dan APBDP Merangin. Meski bertumpuk, dewan yakin kontrol mereka masih berjalan sebagaimana mestinya.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus I DPRD Merangin, As’ari Elwakas usai pembahasan. Dewan secara bergantian membahas dengan OPD terkait program dalam RPJMD.
“Sementara KUA PPS sesuai dengan aturannya minggu kedua Agustus ini sudah mesti harus kita sahkan. Nah kita juga tidak mau salah dalam mengambil sebuah keputusan,” kata As’ari kepada sejumlah wartawan
Disinggung pembahasan RPJMD, bilang Apuk, panggilan As’ari mengatakan pemerintah Merangin Baru sudah mempersiapkan sejak bulan lalu.
“Nah kebetulan barang ini bersamaan masuknya maka kita atur waktu. Hari ini kita bahas ini, besok bahas itu. Kan mungkin selama ini banyak istrahat, sekarang waktunya kami bekerja,” katanya.
“Ini bentuk pengabdian kita terhadap Bumi Tali Undang Tambang Teliti,” sambungannya.
Setelah rangkaian kegiatan ini, dewan kemudian masuk ke APBD Perubahan. Dengan padatnya jadwal, apakah dewan benar-benar awas, dan fokus atas pembahasan itu? Adakah evaluasi, atau hanya seremoni semata?
“Dia kan ada tahapannya setelah kita bahas nanti ada evaluasi-provinsi itu. Kan ya kita memberikan masukan karena kami dewan ini kan fungsinya kan itu tadi fungsi pengawasan, fungsi aturan dan membuat regulasi kita fokus 3 fungsi itu aja,” jawab Ketua DPC Demokrat Merangin itu.
Lantas, apa saja kontrol dewan atas RPJMD Merangin Baru 2025-2030?
DPRD Merangin sendiri, kata Apuk, masih membahas program, kesiapan dan kemampuan anggaran Kabupaten Merangin.
“Makanya sesuai kewenangan kita panggil semua OPD yang terlibat menjalankan visi misi itu,” katanya. (Supmedi)