Selayang.id, MERANGIN — Tahun 2021 terdapat Delapan kasus baru Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Sindrom ( HIV/ AIDS) di Kabupaten Merangin.
Sedangkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, kasus HIV/AIDS hingga 2021 lalu tercatat lebih kurang sebanyak 69 kasus.
Hal ini seperti diungkapkan Kepala Dinkes Merangin, drg. Sony Propesma melalui Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Haris pada Jumat (7/1/2022).
Kata dia, pelacakan kasus baru HIV/AIDS merupakan upaya untuk mengantisipasi dan mengendalikan penyakit menular langsung di Kabupaten Merangin.
“Ada 69 kasus sampai 2021 lalu. Diantaranya Delapan kasus baru ditemukan selama 2021,” ujarnya.
Dikatakan Haris, delapan kasus baru tersebut semuanya ditemukan di rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko, kasus ini ditemukan saat mereka berobat kemudian dilakukan scan dan terindikasi HIV.
“Ada juga beberapa orang dari kesadaran sendiri untuk ke rumah sakit. Kalau untuk di Puskesmas sampai akhir tahun tidak ada kita temukan,” katanya.
Meski demikian kata Haris, Kasus HIV/AIDS tahun 2021 menurun dari tahun 2020, pada tahun 2020 lalu sebanyak 18 kasus, sedangkan ditahun 2021 sebanyak 8 kasus.
“Yang meninggal dunia tahun 2020 sebanyak empat orang, kemudian 2021 satu orang ibu hamil meninggal dunia,” ungkapnya.
Haris menghimbau, jika seseorang mengalami ciri – ciri yang mirip dengan penyakit HIV agar segera melakukan konsultasi kepada dokter atau klinik terdekat, karena jika terlambat penyakit ini akan dengan cepat menyebar ke seluruh sistem tubuh.
“Penyakit ini macam-macam. Ada yang 10 tahun baru muncul. Jadi sebelum terlambat silahkan cek, karena cek penyakit ini gratis tanpa dipungut biaya. Tanda-tandanya misalnya anda sering sakit, usai melakukan hubungan terlarang, berat badan menurun dan lain sebagainya. Segera periksa, agar kita bisa lakukan antisipasi agar tidak menular,” pungkasnya. (Supmedi)