Selayang.id, MERANGIN – Bupati Merangin, Mashuri menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Direktur PT Energy Development Corporation (EDC) Indonesia, Tahulending Delas M P.

MoU dalam rangka pelaksanaan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) hingga Izin Panas Bumi (IPB) pada tahap eksplorasi dan pemanfaatan di Kabupaten Merangin ini berlangsung di Aula Swiss Bell Hotel Jambi, Selasa (13/6/2023).

‘’Alhamdulillah MoU itu sudah kita lakukan, kiranya dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat di Kabupaten Merangin,’’ ujar Bupati dibenarkan Asisten II Setda Merangin, Suherman.

Dampak positif itu lanjut Bupati, khususnya bagi masyarakat yagn tinggal di sekiar sumber panas bumi, yaitu di sekitar Gunung Merapi Sumbing, Hulu Nilo dan Masurai, sehingga percepatan pembangunan di daerah tercapai di segala bidang.

Dijelaskan Bupati, PT EDC Indonesia merupakan pelopor industry energi panas bumi global, melalui keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral  Republik Indonesia nomor 1866  K/30/MEM/2018.

Baca juga :  Plt BPBD Merangin Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Mandi