Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief hadiri rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (Hibah) tahun 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari pada, Senin (15/1/).
Dalam rapat paripurna, DPRD Kabupaten Batang Hari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah Kabupaten Batang Hari.
Berikut beberapa objek barang milik daerah berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batang Hari pertama, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.
Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batang Hari seluas 6.213 meter persegi.

Leave a Reply