selayang.id, Kerinci, Jambi – Polres Kerinci bongkar perjudian online chip domino.Bahkan informasi yang beredar tiga orang tersangka agen chip domino berhasil diringkus polres Kerinci.

Ini merupakan kali pertama Polres Kerinci Ungkap Kasus tindak pidana perjudian online by Chip Domino.

Data yang berhasil dihimpun, Tim Opsnal Polres Kerinci mengamankan tiga orang agen penjual chips domino di lokasi yang berbeda di Kabupaten Kerinci. beserta barang bukti dan uang hasil penjualan chip domino.

Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Memperingati Hari Kopi Sedunia, Koperasi Koerintji Barokah Tanam 600 Bibit Pohon di Taman Nasional Kerinci