BERITA  

Bawaslu Jambi Minta Tertibkan APS, DPW Nasdem Jambi : Telah di Instruksikan Ke Anggota yang ikut Kompetisi

JAMBI – Gaung tahun politik telah bergemuruh di berbagai daerah di Provinsi Jambi. Seperti yang kita lihat Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mengarah pada Kampanye seperti baliho atau spanduk dari calon legislatif hingga Presiden banyak bertebaran di berbagai titik.

Banyak para calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 melanggar aturan yang telah ditentukan, dengan memasang baliho bukan pada tempatnya dan mengganggu estetika.

Hasil dari rapat koordinasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dengan partai politik yakni diberikan kesempatan bagi Caleg peserta pemilu 2024 untuk menertibkan sendiri APS yang mengandung unsur Kampanye pada tanggal 4-7 November 2023. Bila masih ditemukan maka Bawaslu bersama Satuan Pol PP akan menertibkan yang dimulai pada tanggal 8 November 2023 besok.

Bawaslu memberikan alternatif kepada caleg untuk bisa menempel alat peraga kampanye sehingga menjadi Alat Peraga Sosialisasi (APS) yaitu tidak boleh ada nomor urut, tidak boleh ada kalimat ajakan, tidak ada simbol yang mengajak milih.

Selain itu, caleg juga di larang mengundang masyarakat untuk melakukan pertemuan dengan tujuan kampanye pada tgl 4 hingga 27 November 2023.

“Jadi kita dari Bawaslu Provinsi Jambi telah mengintruksikan seluruh Bawaslu yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, besok 8 November 2023 pada pukul 08.00 WIB akan melakukan penertiban,” kata Ari Juniarman, selaku Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi saat dihubungin media ini, Selasa (7/11/2023).

Sebelumnya juga pihak Bawaslu Provinsi Jambi terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada Partai Politik untuk menertibkan baliho yang dinilai melanggar aturan.

Dalam hal tersebut, DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi telah mengintruksikan anggota yang ikut kompetisi pemilu 2024 untuk menertibkan alat peraga kampanye nya sebelum tanggal 8 November 2023.

“Kita telah mengintruksikan kepada seluruh anggota DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi untuk menertibkan alat peraga kampanye sesuai himbauan dari Bawaslu Provinsi Jambi saat melakukan sosialisasi waktu lalu,” ungkap H.A.Rahman selaku Ketua Badan Pemenagan Pemilu (Bapilu) DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *