Selayang.id, Merangin — Dimasa pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat membuat program untuk mengatasi perekonomian masyarakat terutama bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) , dan itu sudah berlangsung pada tahun 2020 dan 2021.
Adanya bantuan tersebut menyebabkan jumlah pelaku UMKM di Merangin meningkat tajam, yakni mencapai Sebelas Ribu UMKM.
“Data yang ada di kita sebelum pandemi sekitar 4.500 UMKM, setelah adanya BPUM ini jumlahnya meningkat mencapai Sebelas Ribu pelaku UMKM berdasarkan usulan,” terang Sekretaris DKUKMPP Merangin, Amir Tamsil kemarin.
Karena lanjutnya, untuk usulan penerima BPUM tersebut pelaku UMKM hanya melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU), tapi tidak perlu melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Namun yang ada dalam data base kita, UMKM yang punya memiliki NIB itu angkanya sekitar 4.700 UMKM. Jumlah tersebut terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya,” ujar Amir.
Peningkatan jumlah UMKM tersebut dipengaruhi dengan banyaknya pasar-pasar yang dibuka kembali. Contoh di Bangko ada Pasar Type A dan Type B.
“Yang dulunya kosong, kini telah dibuka sehingga menambah pelaku UMKM. Kemudian dibidang industri, seperti pelaku Kopi yang sebelumnya kita tidak ada bantuan, sekarang kita sudah dapat bantuan gedung pengolahan kopi sehingga dapat dimanfaatkan khusus pelaku kopi,” pungkasnya. (Supmedi)