Selayang.id, Jambi, Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengungkapkan, alokasi anggaran tahun 2022 untuk Provinsi Jambi yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, difokuskan dalam melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan memprioritaskan sektor kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Al Haris saat melakukan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (07/12/2021).
Alokasi anggaran belanja negara bagi Provinsi Jambi tahun 2022 sebesar Rp.6,49 triliun dan TKDD untuk Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp.13,256 triliun.
“Ada 6 poin yang ditekankan Presiden RI dalam menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2022 dengan masih memfokuskan terhadap pengendalian Covid-19, selanjutnya menekankan dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu, peningkatan SDM yang unggul, memperhatikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan antar daerah dan melanjutkan reformasi penganggaran dalam menerapkan e-budgeting agar belanja kedepannya menjadi lebih baik,” ungkap Al Haris.
Al Haris mengharapkan Pemerintah Daerah harus menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan, dalam melaksanakan serapan anggaran harus terukur dengan baik, jangan sampai dipenghujung tahun masih banyak dana yang belum teserap.

Leave a Reply