selayang.id, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sangat penting sekali membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengidentifikasi data dan mendata masyarakat secara valid berdasarkan tingkat ekonomi keluarga. Hal tersebut dinyatakan Al Haris saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Regosek untuk Wilayah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (14/09/2022). Rakorda tersebut mengangkat tema Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Saya menyambut baik Rakorda ini, karena merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial untuk perbaikan pelaksanaan perlindungan sosial di Indonesia. Regsosek adalah mendata ulang setiap rumah warga mencacah ulang untuk melihat data terkini yang dimiliki oleh warga, tujuannya agar Indonesa memiliki data real tentang ekonomi masyarakat, sehingga dari data ini kita bisa tahu data yang valid tentang perekonomian masyarakat, penyajian peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, jadi Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan data terkait apapun kebijakan dari Pemerintah Pusat, ujar Al Haris.

Baca juga :  Berkat Gubernur Al Haris, Provinsi Jambi Berhasil Dapatkan Pengampuan KJSU dari Kemenkes Republik Indonesia

Al Haris menjelaskan, Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial, dimana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah merancang konsep tersebut sejak tahun 2020. Pemerintah merasakan dalam melaksanakan perlindungan sosial perlu ada perbaikan karena bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial dan penyalurannya harus tepat sasaran kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan, termasuk yang terkena dampak dari pandemi covid-19.