Ogan Ilir – Telah terjadi aksi penangakapan dan pengungkapan kasus yang diduga AZ (21) & AR (25) akan melakukan tindak pidana kejahatan pencurian dan kekerasan (curan/curas) pelaku dengan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) oleh personil unit intel Kodim 0402/OKI-OI Serda Agus Siswanto yang bertempat di Jalan Lintas Desa Lubuk Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. Minggu (28/07/2024).

Dari laporan yang di dapat, Komandan kodim 0402/OKI-OI Letkol inf Yontri Bhakti,S.H.,M.H menjelaskan kronologi kejadian pada hari minggu 28 juli 2024 Serda Agus anggota unit intel kodim mendapat perintah dari Letda Kav Adam(Danunit Intel Kodim 0402) memonitor wilayah di kecamatan lubuk keliat dan kecamatan payaraman kabupaten ogan ilir terkait IDPOLEKSOSBUDHANKAM.

Dari hasil matbar tersebut dicurigai dua orang mengendarai motor beat pop hitam yang dicurigai akan melaksanakan aksi pencurian motor mengingat daerah tersebut sering terjadi pencurian dikarenakan kondisi jalan yang sangat sepi.

Baca juga :  Pentingnya Kesehatan Bagi Masyarakat, Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Kesehatan Di Desa Cahya Bumi