Selayang.id, Panitia Khusus (Pansus) IV LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Direktorat FKDH Kemendagri RI, Senin (10/4/2023).
Kegiatan konsultasi itu dipimpin langsung Ketua Pansus IV Fadli Sudria dihadiri seluruh anggota pansus ada, Budi Yako, Hasim Ayub, Hakiman, Hasani Hamid, Ezzaty, Eka Marlina, Ibnu Sina, Khafid Moien, M.Amin dan Luhur Silaban.
Ketua Pansus IV Fadli Sudria menyebut, kegiatan konsultasi ini dalam rangka mendapatkan informasi dan saran terkait pansus IV LKPJ gubernur Jambi tahun anggaran 2022.
“Tujuan dilaksanakannya konsultasi ini ada beberapa poin yang kami tanyakan, pertama untuk mengetahui dasar hukum atau aturan terbaru dalam pembahasan LKPJ gubernur,” kata Fadli Sudria.
Selanjutnya pansus IV juga ingin mengetahui pembahasan terkait program dan kegiatan terkait rekomendasi pansus.
“Terkait hal mandatory spending (wajib) yang di laksanakan oleh pemerintah,” pungkasnya.