Selayang.id, Sungai Penuh – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,MH., menegaskankan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk menggunakan dan mengalokasikan dana bantuan keuangan bersifat khusus (dana desa) secara efektif dan efisien. Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Desa se Provinsi Jambi, bertempat di DEJ Convention Hall Kota Sungai Penuh, Selasa (28/02/2023).

“Dana desa sebagai salah satu input pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan profesional sehingga memberikan kontribusi positif. Pemanfaatan dana desa harus bersifat efektif dan efisiens untuk membangun suatu desa sehingga memberikan kemajuan desa dan masyarakatnya,” ujar Al Haris.

“Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2023 telah mengalokasikan dana desa sebesar seratus juta rupiah per desa untuk 1.414 desa di Provinsi Jambi, sehingga total anggaran yang telah disiapkan untuk seluruh desa di Provinsi Jambi berjumlah Rp.141.400.000,- (seratus empat puluh satu miliar empat ratus juta rupiah). Saya mengingatkan kembali kepada seluruh Kades untuk menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik baiknya ,” lanjut Al Haris.

Baca juga :  Gubernur Nyatakan Akan Segera Tindak Lanjuti Arahan Mendagri

Al Haris mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi kepada seluruh Kades terhadap dana desa baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah/Kabupaten Kota se Provinsi Jambi sehingga dalam pelaksanaan alokasi dana desa bisa maksimalkan dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.