Selayang.id, Jadwal rapat paripurna di DPRD Muaro Jambi selalu molor dari jam yang ditetapkan. Kejadian yang sama selalu terjadi dan kembali terulang pada sidang paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (1/11/2022).
Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut diagendakan berlangsung pukul 13.30 WIB. Fakta yang terjadi malah molor dari jadwal jam yang ditentukan. pelaksanaan paripurna baru dimulai sekitar dua jam mundur dari jam yang ditetapkan.
Rapat paripurna selalu molor karena para Anggota Dewan Muaro Jambi tidak disiplin menghadiri rapat paripurna. Para wakil rakyat yang terhormat tersebut bermalas-malasan mengikuti rapat paripurna sehingga peserta tidak quorum yang berujung molornya pelaksanaan paripurna.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Edison saat dikonfirmasi membenarkan rendahnya tingkat disiplin anggota DPRD Muaro Jambi dalam menghadiri agenda rapat paripurna. Edison bahkan mengaku geram melihat tingkah laku para anggota DPRD Muaro Jambi yang pemalas tersebut.
Terus terang saya geram melihat sikap mereka. Anggota dewan banyak yang tidak masuk pada saat sidang paripurna, padahal ini sangat menentukan untuk kepentingan masyarakat banyak,” kata Ketua BK DPRD Muaro Jambi, Edison, Selasa (1/11/2022).
Edison menjelaskan bahwa anggota dewan memang tidak diwajibkan untuk masuk kantor setiap hari dan mengambil absen. Namun, anggota dewan wajib hukumnya untuk hadir pada sidang paripurna dan mengikuti agenda rapat-rapat kerja.
“Memang benar anggota dewan itu tidak diwajibkan masuk ke kantor setiap hari. Namun, pada saat rapat sidang paripurna diwajibkan untuk hadir. Bagi yang sakit kita harap maklum, tapi kalau karena alasan malas. Itu keterlaluan,” kata Edison.
Edison mengatakan, rapat paripurna yang berlangsung hari ini beragendakan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023.
Agenda penyampaian pandangan fraksi ini sangat penting dan butuh keterlibatan semua anggota dewan untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.