Selayang.id, Sabtu (01/10/2022). Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar sosialisasi peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.
Kegiatan yang dilakukan dihotel Abadi Kota Jambi itu menghadirkan pembicara dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yaitu Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Ibu Ira Hayatunisma, SE, MM.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, Forkompinda, tim Banggar DPRD Kabupaten Muaro Jambi, seluruh kepala OPD dan ratusan ASN dilingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut, sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, dirinya meminta perhatian beberapa hal diantaranya
Perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 secara substansial APBD tetap diprioritaskan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat.