Selayang.id, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta kasus sengketa aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) dengan masyarakat tidak terjadi lagi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono mengatakan, agar kasus sengketa di Kantor Lurah Paal Merah menjadi kasus terakhir yang dialami Pemkot.
“Saya minta kasus sengketa Kantor Lurah Paal Merah kemarin itu yang terakhir. Jangan ada lagi kasus serupa kedepannya,” ujarnya, Senin (3/10).
Sutiono mengatakan, saat ini beberapa perkantoran milik Pemkot Jambi sudah dibangun dan sebagian besar dalam keadaan bagus.
“Jangan sampai kantor atau bangunan yang sudah bagus itu, ternyata asetnya tidak jelas. Makanya kita minta persoalan aset ini harus benar-benar dicermati,” tegasnya.
Jika terjadi lagi kasus seperti itu, maka hal itu bisa mengganggu jalannya pemerintahan. Selain itu juga dana pemerintah akan banyak tersedot untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
“Bukan tidak ikhlas untuk mengganti rugi, tapi kalau seperti itu terus tidak bisa untuk yang lain. Ini saya minta yang terakhir kali aset Pemkot yang digugat masyarakat, dan Pemkot kalah,” tutur Sutiono. (Yuli)