Selayang.id, Jambi– Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sepakat menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan  korupsi, politik uang, serta bertanggung jawab setiap keputusan demi tegaknya  integritas.

Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, jelang perhelatan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Ada sembilan poin yang tercantum dalam pakta integritas yang dibuat oleh KPK. Berikut poin-pointnya.

1. Tidak melakukan tindak pidana korupsi.

2. Tidak melakukan politik uang dalam Pilkada

3. Mendukung upaya pendidikan anti korupsi, penindakan dan pencegahan korupsi.

4. Patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi

Baca juga :  KPU Merangin Masuk Kampus, Ajak Mahasiswa Gunakan Hak Pilih pada Rabu 27 November 2024