Selayang.id, MERANGIN — Komisi I DPRD Kabupaten Merangin, Selasa (11/10/2022) siang menggelar pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK).

Tujuan Komisi I DPRD Merangin panggil OPD tersebut, yakni mempertanyakan izin somel kayu yang ada di Kabupaten Merangin dan izin PT Graha Cipta Bangko Jaya yang berada di Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang.

Ketua Komisi I, Zainal Amri yang dikonfirmasi mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan guna mengetahui izin dari semel-somel yang beroperasi di kabupaten Merangin.

“Kita ingin mengetahui apakah somel-somel yang ada saat ini memiliki izin atau tidak. Tadi juga kita tanyakan soal izin PT Graha,” ujar Zainal Amri.

Baca juga :  Hari Ini Panja LHP BPK Panggil Tiga OPD, Mulyadi Sebut Sudah Ada yang Lakukan Pengembalian