selayang.id, Kayuagung,- Proyek pekerjaan rehab taman double road yang terletak sepanjang 2 KM di jalan Letjen Yusuf Singdekane Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terindikasi korupsi.
Proyek senilai Rp. 3.660.814.961 yang bersumber dari Dana APBD OKI tahun 2022 yang dikerjkan oleh CV Sriwijaya Mitra Perkasa selaku pemenang lelang, diduga mark up dan sarat dengan indikasi korupsi lainnya.
Indikasi tersebut tercium sejak proyek tersebut dalam perencanaan, dimana rehab taman yang berada ditengah-tengah atau pembatas jalan Letjen Yusuf Singedekane tersebut mengalami perubahan bentuk fisik.
Pantauan dilapangan, kondisi taman yang masih dalam keadaan cukup baik tersebut awalnya dibongkar dan dipasang batu bata dengan ketinggian sekitar 100 cm, namun ditengah perjalanan, setelah dibangun sekitar sekitar 100 meter, bentuk tiba-tiba dirubah dan batu bata yang terpasang tersebut dibongkar hingga sisa sekitar 40 cm, dengan memasang batu alam andesit sebagai dinding penutup batu bata hal ini dibuat sepanjang taman doubel road. Sedangkan batu alam andesit yang sebelumnya juga terpasang ditaman tersebut dibongkar dan diganti dengan yang baru.
Padahal, kondisi bangunan taman yang lama tersebut masih sangat layak hanya terlihat sedikit kotor lantaran kurang perawatan, dan tidak ada perbedaan yang signifikan antara bangunan yang lama dengan yang baru direhab.
Direktur LSM Trap Sumsel, Pipin SJ, SE mengatakan, pihaknya sejak awal mengendus adanya yang tidak beres dari proyek tersebut.
“Waktu pekerjaan dimulai, saya sudah melihat bahwa proyek ini tidak tepat atau tidak ada hal yang mendesak mengapa harus direhab, kondisinya masih baik. Saya justru mempertanyakan bagaimana konsultan perencanaannya menganalisa proyek ini, bisa saja asal jadi paket proyek saja”. Kata pipin, rabu (22/9/2022)
“Taman itu masih bagus, tetapi direhab ini aneh, lalu konstruksinya berubah-ubah, artinya dari perencanaan pun tidak matang, bagaimna gambar dan RAB nya” tanya pipin.
Selain itu sambung Pipin, pagu anggaran yang dinilai cukup besar tersebut diduga telah terjadi mark up.
“Harga satu ikat batu andesit termurah Rp. 20 ribu, satu ikat berisi sekitar 10 – 25 buah batu berukuran 10 × 30 cm, harga itu bisa di cek via online. Lalu semen dan pasir, mungkin termasuk juga tanaman hias diatasnya”. Kata dia.
Oleh sebab itu Pipin meminta agar pihak terkait dapat menyelidiki adanya indikasi korupsi proyek tersebut.
“Masih banyak proyek yang menjadi skala perioritas, apalagi kondisi keuangan daerah yang sedang defisit, harusnya mana yang memang betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat itu yang menjadi perioritas” tukasnya.
Di singgung OKI lagi deposit anggaran, toh proyek masih banyak yang jalan,ada apa……..? dan juga masala Tunjangan profesi pegawai (TPP) terhitung dari bulan Juni-juli sampai sekarang belum di bayar tegasnya.