Selayang.id, MERANGIN — Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Merangin sedang melakukan penyesuaian anggaran menjelang pembahasan APBD Perubahan.
Karena penyesuaian anggaran itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin mengeluarkan pengumuman, dengan menyetop sementara pembayaran untuk pekerjaan fisik dan belanja barang dan jasa lainnya bersumber dari APBD Merangin.
Terkait penyesuaian anggaran tersebut disampaikan Kepala BPKAD Merangin, Masyuri beberapa waktu lalu, bahwa saat ini dirinya bersama TAPD sedang membahas hal tersebut.
“Nanti akan kita koordinasikan dengan DPRD, seperti apa kondisi Keuangan kita saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD, Darhimah menambahkan, karena saat ini sedang dilakukan penyesuaian anggaran, maka hingga 30 Agustus 2022 pembayaran untuk proyek fisik atau belanja barang dan jasa distop sementara.
Dikatakannya, ada 10 item yang pihaknya bisa bayarkan, pertama, pembayaran belanja gaji dan tunjangan pegawai. Kedua, belanja air, listrik dan telepon.
“Ketiga, tambahan penghasilan pegawai. Keempat, gaji tenaga kontrak, selanjutnya belanja tak terduga,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya, belanja DAK fisik dan non-fisik, dan dana insentif daerah. Lalu untuk pembayaran pinjaman daerah.
“Delapan, belanja keperluan kepala daerah, selanjutnya, belanja keperluan pimpinan DPRD dan terakhir belanja kegiatan pelaksanaan perayaan HUT RI ke 77,” terangnya.
“Lain dari 10 item ini belum bisa cairkan sampai 30 Agustus nanti, meski ada rekanan yang sudah selesai pekerjaan, tetap belum bisa kita cairkan,” tambahnya.
Darhimah mengaku, penyetopan tersebut terpaksa dilakukan, agar saat penghitungan oleh TAPD, angka Keuangan daerah tidak berubah sehingga dapat disesuaikan.
Dengan adanya penyesuaian anggaran tersebut, dirinya minta agar rekanan bersabar, karena pihaknya masih akan menunggu petunjuk selanjutnya baik dari Pemda maupun pemerintah pusat. (Supmedi)