selayang.id, OKI – Keluarga ahli waris (alm) H. Jalil bin Dirga Dekana memblokir jalan masuk lahan hutan kota kawasan tersebut karena belum ada kompensasi dari pemerintah kabupaten OKI.

Perwakilan kuasa ahli waris pemilik lahan mulai memasang kayu di jalan poros didalam kawasan hutan kota. Sebanyak 3 spanduk dipasang ahli waris di antaranya bertuliskan ‘Mohon Maaf kepada warga masyarakat aparat penegak hukum dan pihak berwenang, kami memagar seluruh tanah milik H.jalil harap maklum dan terima kasih.

Sementara itu, Husin perwakilan ahli waris mengatakan sebelumnya sudah ada mediasi dengan Komisi III DPRD di ruang rapat banggar dan pihak pemerintah OKI yang di hadiri Dinas Pertanahan , DLH terkait permasalahan ini, dikarenakan lahan yang ditempati belum ada penyelesaian dengan ahli waris, hingga saat ini lebih kurang selama delapan bulan belum ada kepastian.

Akibat penutupan tersebut terlihat sejumlah warga terpaksa putar balik dan tidak jadi melintas. Mereka mengaku kecewa karena sudah belum ada ganti rugi. Apalagi penutupan tersebut dipicu karena persoalan lahan yang tak kunjung diganti rugi,” terang Husin, Kamis ( 8/7/22).

Baca juga :  Komisi III DPRD OKI Sidak ke PT Kelantan, Ini Hasilnya

Husin menjelaskan, jika sudah ada kejelasan dari pemerintah OKI baru kami akan buka kembali pemblokiran selagi belum ada titik ganti rugi lahan ini masih kami tutup.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika jalan hutan kota sejak pagi hari ditutup oleh pemilik lahan sebelumnya. Ia tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa jalan tersebut ditutup oleh ahli waris pemilik lahan.