Pasca Penuhi Panggilan Komisi II, Ini Pernyataan Direktur RS Raudhah Bangko

Selayang.id, MERANGIN — Pihak RS Raudhah Bangko penuhi panggilan Komisi II DPRD Merangin dan melakukan hearing bersama terkait jenazah bayi yang tertahan karena kekurangan biaya.

Usai pertemuan dengan Komisi II, Direktur RS Raudhah, dr Amelia mengaku bahwa pihaknya tidak bermaksud menelantarkan pasien, hal itu terjadi karena miskomunikasi.

“Kita sudah hearing hari ini bersama DPRD Merangin, pada prinsipnya Raudhah tak akan menelantarkan pasien,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, kejadian tersebut adalah sebuah mis komunikasi dengan salah satu anggota DPRD Merangin, yang malam kejadian berada di RS Raudhah Bangko.

“Pada prinsipnya, kita tidak akan menelantar pasien kedepannya, kita harus memperbaiki sehingga kedepan pelayanan tetap bagus, optimal di rumah sakit Raudhah,” jelasnya.

Dikatakannya, pihak RS Raudhah Bangko akan bekerja sesuai aturan, tanpa memandang kasta atau derajat salah satu pasien.

“Kita tetap sesuai aturan, itu berlaku untuk semua pasien RS Raudhah Bangko, tidak ada kasta. Satu SOP berlaku untuk semua pasien, tanpa ada perbedaan,” tambahnya.

Kedepan lanjutnya, RS Raudhah akan bersinergi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Merangin. “Pada intinya, masyarakat terlayani dengan baik tanpa membeda-bedakan pasien,” pungkasnya. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *