Selayang.id, MERANGIN — Wakil Ketua (Waka) II DPRD Merangin, Ahmad Kausari meminta persoalan mosi tak percaya terhadap Sekda Merangin, Fajarman cepat diselesaikan.
Pasalnya, persoalan ini sudah ditangani Gubernur Jambi, Al Haris dengan menurunkan tim ke Kabupaten Merangin menggali informasi soal mosi tak percaya yang ditandatangani oleh 18 Eselon II dan empat Eselon III tersebut.
Kausari mempertanyakan, karena hingga saat ini belum ada kejelasan atas penyelesaian terkait mosi tak percaya terhadap Sekda Merangin itu.
“Ada apa, kalau harus menunggu, waktu terus berjalan, sedangkan permasalahan daerah banyak, PR kita banyak,” ujar Kausari pada Selasa (7/6/2022).
“Saya selaku anggota DPRD Merangin berharap ini cepat selesai. Selesai dalam arti kata, ada kebijaksanaan dari pimpinan diatas, karena saat ini saling menunggu, Bupati menunggu keputusan Gubernur, kan Gubernur sudah turunkan tim, apa hasil dari tim itu hendaknya cepat, apa tindaklanjutnya,” ujarnya lagi.
Dikatakan Politisi PAN ini, bahwa keputusan Gubernur Jambi, Al Haris sangat ditunggu. Karena Bupati Merangin, Mashuri kabarnya juga menunggu hasilnya. Kemudian akan ditindaklanjuti oleh Bupati apa keputusan Gubernur tersebut.
“Biar cepat selesai. Mungkin karena ini menyangkut person orang, tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak yang harus dipertimbangkan,” katanya.
Ditanya, bagaimana jika hasilnya nanti Sekda masih diposisi semula?. Kausari menyampaikan, karena yang membuat mosi tak percaya datang dari 18 Eselon II dan juga ada dari Eselon III.
“Artinya suasana kerja sudah tidak kondusif lagi. Kalau memang bapak Gubernur dan Bupati bisa menjembatani mereka bisa rujuk kembali tidak masalah,” katanya.
“Tapi yang kita khawatirkan, hubungan antara atasan dan bawahan sudah tidak harmonis seperti sediakala. Contohnya kemarin, saya dapat informasi apel Senin banyak yang tidak datang, takutnya itu,” tambahnya.
Apalagi lanjutnya, dalam waktu dekat akan ada pembahasan anggaran perubahan, sementara Sekda sebagai ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
“Ketua TAPD kan melekat pada jabatan Sekda. Dengan terjadinya mosi tak percaya dari bawahan dia (Sekda). Kawan-kawan TAPD juga susah nanti, karena komandan gedang nya dianggap oleh bawahan tidak dapat dipercaya,” ungkapnya.
“Kalau kami Dewan, secara pribadi mengapa saya ikut neken, karena saya mandangnya gini, kalau satu, dua orang mungkin masalahnya dengan mereka saja. Tapi kalau lebih dari setengah OPD tentu ada apa, tidak ada kepentingan saya didalam itu, tapi saya nilainya disitu, sudah lebih 18 orang yang buat mosi tak percaya,” ungkapnya lagi.
Namun apakah dewan tetap membuka diri terhadap Sekda Merangin, Fajarman jika nanti hadir pada agenda tertentu yang dilaksanakan di DPRD Merangin?.
“Kita bicara aturan, selagi dia masih Sekda, secara administrasi pemerintahan tetap kita akui, karena belum diganti. Cuma yang kita pikirkan suasana kondusif dia bekerja bersama bawahannya mempengaruhi juga nanti,” pungkasnya. (Supmedi)