SELAYANG.ID, MERANGIN — Ternyata awalnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Sekda Fajarman sempat diajukan sebesar Rp 29,2 Juta, namun Bupati Merangin, Mashuri tidak menyetujuinya.
Kemudian akhirnya TPP Sekda disetujui oleh Bupati sebesar Rp 25 Juta per bulan. Namun jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 19,5 Juta.
Bupati Merangin, Mashuri yang dikonfirmasi terkait naiknya TPP Sekda mengaku hal itu sudah ada hitung-hitungannya sendiri, sesuai dengan beban kerja dan keahlian.
“Karena juga, sebagai satu-satu nya pejabat tertinggi di Kabupaten untuk Eselon II A yaitu Sekda,” ujarnya pada Kamis (7/4/2022).
Bahkan menurut Bupati, Pemkab Merangin saat ini mampu memberikan Sekda TPP sebesar itu, meski keuangan daerah sedang anjlok, juga mengacu kepada kabupaten tetangga.
Bahkan soal TPP Sekda yang kabarnya sempat diajukan sebesar Rp 29,2 Juta, Mashuri tak menapik itu dan akhirnya disetujui Rp 25 Juta.
“Kita tentu melihat juga, di kabupaten-kabupaten tetangga dengan luas geografis wilayah dan beban kerjanya sama, maka kita samakan dengan daerah lain, kabupaten lain TPP nya sama Rp 25 Juta,” ujarnya.
Ditanya apakah berkurangnya APBD Merangin dan anggaran untuk tenaga honorer yang juga berkurang tidak menjadi pertimbangan menaikkan TPP Sekda tersebut.
“Pertimbangan kita karena kita belum ada Wakil (Wakil Bupati, red), tentu beban kerjanya lebih besar dibanding dengan kabupaten-kabupaten lain,” katanya.
Sementara itu, belakangan juga tersiar kabar bahwa TPP Sekda lebih tinggi lagi, yakni sebesar Rp 32 Juta. (Supmedi)
Discussion about this post