Selayang.id, Merangin — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin menggelar Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan APBD Kabupaten Merangin tahun 2022, Selasa (7/12/2021).
Fraksi-Fraksi DPRD Merangin pertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan serta badan usaha milik desa (Bumdes) yang vakum.
Hal itu seperti yang disampaikan Mulyadi mewakili Fraksi Golkar. Pada pandangan umumnya mempertanyakan beberapa hal kepada pemerintah daerah. Diantaranya terkait menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin.
“Kami dari Fraksi Golkar ingin mempertanyakan banyaknya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang vakum, bagaimana itu terjadi, kami minta penjelasannya dari dinas terkait,” ujarnya.
Selain itu juga terkait rencana pengurangan anggaran sebesar 30 persen untuk tenaga honorer. Sebab menurutnya hal itu tidak sejalan dengan undang undang lantaran menambah pengangguran di Kabupaten Merangin.
“Pengurangan anggaran 30 persen ini tentu menambah pengangguran di Kabupaten Merangin yang seharusnya pemerintah daerah membuka akses untuk lapangan kerja,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan anggota DPRD Merangin lainnya, seperti yang disampaikan Sri Amin, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dihadapan Bupati, anggota DPRD Merangin, Unsur Forkopimda dan para kepala OPD, Sri juga mempertanyakan penurunan PAD yang terjadi.
Selain dia juga mempertanyakan hutang dimiliki Pemkab Merangin terhadap PT SMI dan hingga kapan pembayarannya. (Supmedi)