Ahmad Haikal pimpin Paripurna  Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi  DPRD Tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Selayang.id, Muaro Jambi, Rabu (08/09/2021), Bertempat di Ruangan Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan Tanggapan Pemkab Muaro Jambi terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. 


Dalam agenda ini, sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Ahmad Haikal dan Agustian Mahir, dengan dihadiri oleh fraksi-fraksi di dewan, serta Sekda Muaro Jambi dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.


Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pemkab Muaro Jambi  menyampaikan tiga tanggapan strategis. Pertama, Pandangan Umum Fraksi PDI-P dan Nasdem-PKS tentang Upaya Peningkatan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Berupa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dll.  Kedua, Pandangan Umum Fraksi; PDI-P, PKB, PAN, Golkar, Gerindra, dan Nasdem-PKS, tentang Program-program Strategis Belanja Daerah. Ketiga, Pandangan Umum Fraksi Demokrat dan PPP tentang Isu Strategis lainnya.


“Kami sependapat dan mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan. Pemkab Muaro Jambi melalui Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah melaksanakan razia di tempat/titik pemasangan reklame sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak reklame, peningkatan hubungan/koordinasi dengan PT. PLN dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak penerangan jalan, ‘jemput bola’ pembayaran pajak PBB-P2 ke wajib pajak, pemutakhiran data objek pajak, percepatan digitalisasi perpajakan, penagihan piutang retribusi daerah, serta memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait percepatan penerimaan daerah”, jelasnya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *