Selayang.id, Jambi– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman. SH, MH mengikuti Rakor  secara Virtual  bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartato,  Menteri  Dalam Negeri RI, M. Tito Karnavian, Meteri Investasi Republik Indonesia Bahlil Lahadalia. Rakor ini membahas penyelenggaraan perrizinan perusahaan sistem Online Single Submission (OSS).

Sekda Mengikuti dari Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda, Jumat (28/05/2021)Turut mendampingi Sekda Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jambi  Imron Rosadi, Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Muktamar Hamdi,  Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi dan pimpinan OPD terkait.Pada kesempatan ini Sekda berserta Kepala OPD lainya menyimak paparan  para menteri tentang pelaksanaan Pembahasan Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Sistem OSSDalam paparannya menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartato menyampaikan, Undang – undang  Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah berlaku menerapkan sistem OSS dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan berusaha dan meningkatkan investasi trasparan cepat dan efisien.

Baca juga :  Sekda Pimpin Rapat Persiapan TPID Award 2021