Selayang.id, Jambi– Pj.Gubernur Jambi Dr.  Hari Nur Cahya Murni, M.Si  melaunching Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi (JambiProv CISRT), Selasa (25/5) bertempat di Ballroom SwissBelhotel. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Ir. Nurachmat Herlambang,M.M.A, Sekda kabupaten/kota dan Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Utama BSSN Sayhrul Mubarak, S.I.P,MM. Dalam kesempatan ini juga diisi dengan materi Peran dan Tantangan CSIRT Hari Ini yang dibawakan oleh Rudi Lumanto, PhD.

Computer Security Insident Response Team (CSIRT) merupakan tim atau entitas dalam suatu lembaga yang menyediakan layanan dan dukungan kepada organisasi untuk mencegah, mengelola dan menanggapi insiden keamanan informasi. 

 
Dalam sambutannya Pj.Gubernur memberikan apresiasi terhadap Tim Fasilitasi Pembentukan CSIRT sektor Pemerintah dari Badan Siber dan Sandi Negara, yang telah membantu Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi (JambiProv-CSIRT) dapat terbentuk.

“Saya berharap kerja sama Provinsi Jambi dengan BSSN dapat berjalan dengan lebih baik dan intens sehingga kualitas SDM keamanan siber di Provinsi Jambi dapat ditingkatkan lagi” ujar Pj.Gubernur.
Disampaikan Pj.Gubernur bahwa kemajuan teknologi informasi telah berkembang semakin pesat. “Saat ini banyak hal dapat kita lakukan dengan mudah dan praktis tanpa banyak menghabiskan waktu, hanya dengan berbekal smartphone atau komputer, kita bisa menjadikannya sebagai sarana untuk media berkomunikasi, mencari informasi, bahkan sekarang telah banyak pula tersedia layanan-layanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga :  Pj. Gubernur Launching Gerakan Serempak Pekan Vaksin Lansia se-Provinsi Jambi 

Mempertimbangkan hal ini, pemerintah tentunya harus lebih adaptif untuk memanfaatkan fenomena perubahan dan perkembangan yang terjadi. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Pusat mendorong untuk melakukan percepatan transformasi digital dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan maksud untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem elektronik” katanya.