Selayang.id, Merangin — Warga Pamenang mendadak dihebohkan dengan perbuatan tak senonoh yang dilakukan dua sejoli yang sedang dimabuk cinta, hingga terlanjur melakukan perbuatan layaknya suami-istri.

Warga menangkap basah keduanya tengah melakukan persetubuhan ditempat gelap di sebuah tanah kosong di wilayah Kelurahan Pamenang, Rabu (19/5/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wib. Oleh warga keduanya pun diamankan, dan diketahui bahwa salah satunya masih anak dibawah umur sebut saja Bunga (13) warga Kelurahan Pamenang.

Warga yang mengetahui siapa orang tua Bunga, akhirnya warga memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya pada Kamis (20/5/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib.

Karena tidak senang dengan perbuatan yang dilakukan pelaku berinisial AM (21) warga Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang kepada anaknya, kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Pamenang dan Polsek Pamenang bergerak cepat mengamankan pelaku.

Kepada Polisi pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap Bunga yang diketahuinya masih di bawah umur sebanyak Dua kali di waktu dan tempat yang berbeda.

Baca juga :  Awal Tahun 2021, Semua Sekolah di Merangin Mulai Terapkan Belajar Secara Offline