Selayang.id, Muaro Jambi – Pemkab Muaro Jambi serahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (15/3/2021).  LKPD tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Alias, S.H.,M.H. bersama Inspektur Muaro Jambi, Budhi Hartono.


Acara serah terima LKPD dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.  LPKD milik Pemkab Muaro Jambi secara simbolis diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi  Rio Tirta SE.,M.Acc.,CSFA diwakili kepada Sub Audiktoral BPK Perwakilan Jambi,  Ronald Sinaga.


Kepala BKAD  Muaro Jambi, Alias mengatakan, penyerahan LKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Jambi merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintahan daerah dalam pengelolaan APBD yaitu dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) yang berkualitas.


Penyusunan laporan keuangan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban dalam melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat.


“ Harapan kita tentu semoga tahun ini kita kembali meraih opini WTP yang kelima kalinya,” kata Alias usai menyerahkan LKPD ke BPK Perwakilan Jambi, Senin (15/3/21).

Baca juga :  Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari