Selayangnews.id, MERANGIN – Ternyata hingga saat ini SK PPPK paruh waktu kabupaten Merangin belum selesai semua. Pasalnya, masih ada SK dalam proses penandatanganan.
Hal itu terungkap saat rapat evaluasi tentang perekrutan PPPK yang dilakukan Komisi I DPRD Merangin, dihadiri BKPSDMD Merangin, Inspektorat, Dikbud, Dinkes, Bagian Hukum dan BPKAD serta pihak terkait lainnya. Senin (5/1/2026).
Seperti dikatakan Ketua Komisi I, Taufiq bahwa masih ada permasalahan pasca pelantikan PPPK beberapa waktu lalu. “Setelah pelantikan kemarin masih ada yang tercecer masalah SK, saat ini BKD masih berusaha dapat menyelesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I, As’ari El Wakas (Apuk) mengungkapkan, meski secara seremonial sudah diserahkan, namun semua SK belum dapat diserahkan kepada yang bersangkutan.
Dari informasi yang ia terima dari BKD, saat ini masih tahapan penandatanganan SK PPPK paruh waktu tersebut. “Memang ada yang sudah, tapi ada juga yang belum selesai, BKD lagi proses pengajuan tanda tangan ke pemerintah pusat. Kan sistemnya online tu, ke BKN,” terang Apuk.
Selain fokus masalah SK, Komisi I juga akan memastikan jumlahnya tetap sama seperti yang disampaikan pada acara penyerahan secara simbolis SK PPPK paruh waktu di halaman kantor bupati Merangin pada 31 Desember 2025 lalu.
“Kalau data yang diajukan tadi masih sesuai dengan angka itu. mungkin nanti kalau ada penambahan, karena ada yang dibatalkan di menit-menit akhir, kita perjuangkan agar masuk paruh waktu,” harapnya.
“Yang dibatalkan di menit akhir, sementara ini ada dua orang yang kami terima, status mereka saat ini tidak jelas juga, apakah bisa masuk paruh waktu atau tidak ini juga masih kita urus,” pungkasnya.
Pantauan di ruang Banggar DPRD Merangin, rapat tersebut juga dihadiri anggota Komis I lainya yakni, Nasihin, Teguh, Sukar, Thalib dan Hazil Aima. (Supmedi)












