Selayangnews.id, Jambi- Lembaga Swadaya Masyarakat-LSM Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara-MAPPAN Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Jambi.LSM Mappan Meminta Kejaksaan Tinggi Jambi Mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian uang yang dilakukan oleh Bupati Bungo Mashuri. Dimana Mashuri diduga adanya ketidaksesuaian data LHKPN yang dilaporkan oleh Mashuri ke KPK. Diketahui terdapat kebun sawit seluas Seribu Hektar Lebih dan dua unit rumah pribadi yang tidak dilaporkan oleh Mashuri dalam LHKPN.
Untuk itu LSM Mappan Meminta Kejati Jambi untuk mengutus Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kepala seksi penyelidikan untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Harta Mashuri Selaku Bupati Bungo Secara Menyeluruh. Selain itu LSM Mappan Juga Menantang Kejati Jambi untuk mengusut tuntas praktek dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Bupati Mashuri seperti Pengelolaan Aset.
Dalam Rilis yang diterima media ini Lokasi Kebun yang diduga milik Bupati Bungo Mashuri berada di Sungai Gerak, Sungai Lumpur, Sungai Durian dan Sungai Kenal.
Sekjen DPP LSM Mappan Awaludin hadi Prabowo dalam orasinya Meminta aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti laporan Mereka dengan langsung menurunkan Tim Kelapangan. Apalagi ini berkaitan dengan Pejabat Negara yang tidak Melaporkan Kekayaannya dengan Benar.
” Kita ingin Kejati Jambi dapat menindaklanjuti Laporan ini secepatnya ” Ungkap Awaludin Kamis (14/11/2024)
Awaludin Mengatakan pada Tahun 2019 telah dijual Tanah Kebun Milik Sanusi Ab (Alm) Kepada Mashuri Bupati Bungo dengan Luas Lebih dari 150 Hektar yang berlokasi di sungai Gerak dan dilakukan Pembayaran dengan dua tahap yakni dirumah dinas dan di Bank 9 Jambi. Selain itu ada beberapa lokasi Kebun sawit yang tidak dilaporkan oleh Mashuri dalam LHKPN.