Selayangnews.id,Jambi- Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jambi untuk Bulan September 2024 Telah dicairkan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah Mengatakan TPP ASN Pemprov Jambi untuk Bulan September telah dicairkan bahkan telah diterima dan masuk Ke rekening masing-masing Pegawai.
Ariansyah Membantah Pernyataan Salah Seorang Pengamat di Salah Satu Media Online jika TPP ASN Pemprov Jambi tidak di bayarkan karena Mekanisme TPP dengan Gaji Berbeda. Jika Gaji dibayarkan setiap Tanggal Satu maka TPP dibayarkan Bulan Berikutnya. Seperti hari ini TPP ASN untuk Bulan September dibayarkan di Minggu Ketiga Bulan Oktober ini, begitu juga Bulan-bulan Berikutnya.
“hari ini Tanggal 23 Oktober TPP ASN Pemprov Jambi untuk Bulan September telah masuk Ke rekening masing-masing pegawai” Ungkap Ariansyah Rabu (23/10/2024)
Ariansyah Menambahkan Pemprov Jambi juga Telah Membayarkan TPP ASN Ke 13 dan TPP ke 14 sesuai dengan Mekanisme yang berlaku. Semua dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi secara Transparan dan tidak ada yang di tutup-tutupi.
Disinggung adanya yang mengaitkan Defisit anggaran dengan tidak cairnya TPP, Ariansyah Menekankan tidak ada Kaitannya antara Defisit dengan TPP ASN. Bukti Nyata Hari ini TPP ASN telah di cairkan Ke ASN Pemprov Jambi. (AMN)