Selayang.id, MERANGIN – Sekda Merangin, Fajarman didampingi Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Merangin H Abdai, memimpin rapat lanjutan pemantapan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman On The Spot, Senin (07/10/2024).
Juga tampak mendampingi Sekda pada rapat yang berlangsung di ruang Rapat Kantor Bupati Merangin itu, Kabag Organisasi Setda Merangin Kiki Yanita Budi Utama. Rapat diikuti utusan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin.
Selain itu juga hadir Camat Jangkat Solihin dan Kepala Puskesmas Desa Muara Madras. Camat Jangkat dan Kapus Muara Madras tersebut hadir karena lokus PVL Ombudsman On The Spot itu, akan berlangsung di Desa Muara Madras Kecamatan Jangkat pada Selasa (15/10).
‘’Alhamdulillah untuk laporannya sudah hampir final. Nanti tinggal disempurnakan lagi bagian mana yang belum lengkap, jelasnya Merangin siap melaksanakan acara tersebut,’’ujar Sekda Merangin dibenarkan Kadis PPKB Merangin Abdaie.
Pada rapat itu, Sekda minta agar Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Jangkat agar dilibatkan, karena LAM juga bisa mengatasi dan melakukan pencegahan pernikahan diri, yang menyebabkan naiknya angka Stunting.
Dalam penanganan Stunting, Sekda minta menerapkan kemajuan teknologi Komunikasi dan Informatika, karena akan lebih baik bila laporan infornasi terjait Stunting di desa-desa tersebut dibuat dengan menggunakan teknologi tersebut.
‘’Selain akan lebih cepat dan praktis, penerapan teknolog itu akan sangat mengurangi biaya operasional dan mempercepat jarak tempuh. Untuk mengambil data di Jangkat tidak perlu harus ke Jangkat,’’terang Sekda. (Supmedi)