Selayang.id, Merangin — Polres Merangin mengamankan Lima unit alat berat Excavator yang diduga untuk kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tabir Barat, Jumat (12/3/21).
Kelima Excavator tersebut diamankan saat Polres Merangin melakukan patroli dalam rangka mengantisipasi masuknya alat berat Excavator untuk aktifitas PETI dari wilayah Pelepat Kabupaten Bungo ke wilayah Tabir Barat Kabupaten Merangin.
Patroli itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Pamenan. Patroli juga menggunakan kamera Drone dan berjalan kaki menyusuri wilayah Tabir Barat.
Tim Patroli berhasil menemukan Lima unit alat berat Excavator yang disembunyikan dalam semak-semak di Dua tempat terpisah.
Lokasi pertama berada disekitar Dusun Lubuk Resam desa Batang Kibul, disana ditemukan Dua unit Excavator dan lokasi kedua berada disekitar lokasi trans SP1 desa Batang Kibul, disana ditemukan Tiga Unit Excavator.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Edih membenarkan ditemukan lima unit alat berat tersebut, saat ini belum diketahui pemiliknya.
“Tim Gabungan memberikan Police line serta mengamankan komputernya agar alat berat excavator tersebut tidak dipindahkan,” ujar Iptu Edih.
Menurutnya, kelima alat berat tersebut diduga melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di sekitar wilayah Pelepat Kabupaten Bungo dan bersembunyi ke wilayah Merangin pada saat dilakukan Operasi gabungan penindakan PETI oleh Polres Muara Bungo.
“Kita akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut kasus ini,” ungkapnya.
“dan kita juga berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi, berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk menentukan koordinat lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan Kapolres Muara Bungo,” tambahnya.(Sup)