BAWASLU KABUPATEN KERINCI DIDUGA MELAKUKAN KECURANGAN TERKAIT PEMBENTUKAN PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN

Selayang.Id.Bawaslu Kabupaten Kerinci memulai tahapan dalam hal pengawasan dengan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan 14/05 di SMP Negeri 1 Semurup, yang dimana seleksi tersebut dilakukan secara tes tertulis secara online 100 butir soal dan tes tertulis secara offline sebanyak 10 butir soal.

Diduga kuat bawaslu Kab.Kerinci melakukan kecurangan karena terdapatnya tes tertulis secara offline, yang dimana tes tertulis secara offline tersebut tidak dicantumkannya di dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan tahun 2024.

Tak hanya itu saja, yang menjadi kuat dugaan terjadinya kecurangan dalam perekrutan panwascam tersebut, dimana tidak dicantumkannya hasil nilai dari calon anggota panwascam yang dinyatankan lulus seleksi tertulis.

Jum’at 17/5 Setelah tersebarnya hasil kelulusan tes tertulis calon panwascam oleh Bawaslu Kab.Kerinci. Tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Bawaslu kab.kerinci langsung menurun drastis.

Salah satu seorang masyarakat yang kami temui, setelah melihat hasil dari kelulusan seleksi tertulis tersebut. Dalam hal ini tak mau disebutkan namanya, “dalam pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan saja tidak mampu bersikap transfaran, Bagaimana mau menjalankan tugasnya dalam bidang pengawasan, Ungkapnya

E.M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *