Selayang.id, MERANGIN – Ada yang menarik pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten Merangin di hari terakhir, Selasa 5 Maret 2024.

Bahwa Bawaslu Merangin menyarankan pimpinan rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Merangin, Alber Trisman agar melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang khusus untuk pemilihan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kemudian saran Bawaslu tersebut dilemparkan ke forum oleh pimpinan rapat pleno, yakni kepada saksi pantai politik. setelah hampir dua jam berdiskusi, sehingga diputuskan bahwa PSU hanya fokus pada surat suara sah.

Pasalnya, PSU di TPS tersebut terpaksa dilakukan, karena KPPS keliru saat melakukan penjumlahan suara sah Partai maupun untuk suara sah caleg.

“Dari keterangan PPK Renah Pamenang memang terjadi kekeliruan saat menyalin perolehan suara ke C-Hasil (Plano), ini terjadi pada semua Partai Politik, maka untuk memastikan itu, maka kita sarankan dilakukan penghitungan suara ulang,” terang Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri yang dikonfirmasi awak media, Selasa (5/3/2024).

Baca juga :  Bawaslu Merangin dan Kwarcab Gerakan Pramuka Tandatangan Nota Kesepahaman Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu