OKI  

Pertama kali DPC PERADI Kayuagung Gelar Ujian Profesi Advokat

Ogan Komering Ilir – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2023 Gelombang 2 secara serentak di seluruh Indonesia.

UPA DPN PERADI kali ini dikuti oleh 2907 peserta di seluruh Indonesia. Adapun total peserta UPA DPN PERADI di tahun 2023 ini sebanyak lebih dari 9000 peserta.

Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI telah dilaksanakan oleh DPN PERADI melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kayuagung di Aula Universitas Islam Ogan Komering Ilir,Sabtu (16/12/2023).

Ujian Profesi adalah sebuah tahapan bagi para calon Advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dilanjutkan dengan UPA yang diselenggarakan oleh PERADI sebagaimana UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Selanjutnya pengumuman kelulusan UPA akan diinformasikan melalui website resmi PERADI www.peradi.

Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat dimulai pukul 09.00 WIB dengan jumlah soal yang diujikan sebanyak 120 soal,dan Essay. Materi yang menjadi bahan ujian profesi advokat diantaranya adalah peran dan fungsi Organisasi Advokat, Kode Etik advokat, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, hukum acara PHI serta PTUN.

Dalam pelaksanaan kegiatan UPA diawasi pengawas langsung dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Pusat.

Peserta mengerjakan soal ujian sebanyak 120 butir soal berupa pilihan ganda dalam waktu 120 menit dan Essay 90 Menit.

M.Z Yassin,S.H.,M.H Ketua DPC PERADI Kayuagung saat di wawancarai ” bahwa Hari ini DPC Peradi kayuagung untuk kali pertamanya dan Perdana menyelenggarakan UPA,Jadi Kayuagung mendapatkan kepercayaan dari DPN PERADI untuk menyelenggarakan UPA Tahun 2023 bersama dengan 38 Kota Lain se-Indonesia.Jadi ini memang baru pertama kali dan kita harapkan Teman- teman Calon Advokat hari ini mengikuti Ujian dapat lulus 100 Persen dan kemudian akan berprofesi sebagai Advokat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *