SELAYANG.ID, KERINCI,- Selama 20 hari operasi anti Narkotika (Antik) Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan 8 (depalan) pengedar narkotika, 0,5 kilogram jenis Ganja dan 113,54 gram sabu.
Pengungkapan penyalahgunaan Narkotika sepanjangan tahun 2022 ini tersebar di delapan lokasi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh Provinsi Jambi.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK MH melalui Kanit Resnarkoba IPDA Yandra Kusuma mengungkapkan, selama pelaksanaan Operasi Antik yang dimulai dari 11 Februari Sampai 02 Maret 2022 Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus Penyalahguna Narkoba, yang terdiri dari 2 (dua) Target Operasi (TO) Antik dan 6 (enam) non TO Antik.
“Dari 8 (delapan) Tersangka tersebut Satuan Narkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu 113,54 gram dan Narkotika Jenis Ganja 522,86 gram,” jelas Yandra dalam pers rilis Kamis (3/3/2022).
Adapun tersangka yang berhasil diamankan :

Leave a Reply