UNJA  

Pilkada Langsung atau Tidak Langsung? Ilmu Politik UNJA Bedah Isu Kedaulatan Rakyat lewat Seminar Nasional

Program Studi Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), Universitas Jambi (UNJA) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan Rakyat atau Demokrasi Perwakilan? Menimbang Pilkada Langsung dan Tidak Langsung di Indonesia”. Acara ini berlangsung pada Senin (21/9/2026) di Gedung UNIFAC UNJA Mendalo.

 

Seminar ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang politik, yaitu Prof. Firman Noor, Ph.D, yang merupakan dosen ilmu politik Universitas Indonesia sekaligus Profesor Riset dan Peneliti Ahli Utama di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Narasumber kedua adalah Dori Efendi, S.IP., M.Soc.Sc., Ph.D, yang juga menjadi dosen di Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNJA.

 

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum UNJA, Dr. M. Zulfa Aulia, S.H., M.H., dalam sambutannya menyoroti hubungan timbal balik yang kuat antara disiplin ilmu hukum dan politik

 

“Hukum dan politik memang memiliki keterkaitan yang sangat kuat. Kadang-kadang hukum yang mendeterminasi politik, tapi kadang-kadang juga sebaliknya, politik yang lebih determinan dibanding hukum,” ujarnya.

 

Dr. Zulfa juga mengajak seluruh akademisi yang hadir untuk merefleksikan kembali perjalanan panjang pemilu di tanah air.

 

“Kita semua, terutama generasi yang lebih senior, sudah mengalami masa-masa di mana Indonesia pemilihan kepala daerah itu tidak langsung dan beralih kemudian pascareformasi menjadi langsung. Ini tentu topik yang menarik dan aktual tampaknya untuk kondisi Indonesia kekinian, terutama dikaitkan dengan kedaulatan rakyat,” tuturnya.

 

Selanjutnya, koordinator Program Studi Ilmu Politik, Cholillah Suci Pratiwi, S.IP., M.A., juga memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa seminar ini sangat krusial bagi para mahasiswa untuk memperluas cakrawala berpikir di luar teori kelas. Ia juga memaparkan latar belakang historis pergeseran sistem pemilu di Indonesia, khususnya transisi dari sistem tidak langsung menuju pemilihan langsung pascareformasi yang hingga kini terus memicu perdebatan.

 

“Kita tahu semua bahwa periode awal-awal reformasi hingga sekitar tahun 1950-an. Perjalanan partai politik kita, hingga perjalanan demokrasi. Sistem pemilu kita yang dulunya tidak langsung kemudian berganti menjadi pemilihan langsung. Dan kemudian juga ada wacana apakah kemudian pemilihan atau pemilu itu masih layak atau cocok,” ujarnya.

 

Di akhir sambutannya, beliau memotivasi mahasiswa agar memanfaatkan kehadiran para pemateri ahli secara maksimal.

 

“Dengan adanya seminar ini harapannya teman-teman secara aktif dapat bertanya dan diskusi lebih panjang. Karena sumber yang hadir ini adalah orang yang tepat untuk bisa kita mendapatkan insight yang berbeda. Jadi jangan sia-siakan waktu diskusinya,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *