Warga Tangkap Basah Dua Sejoli Sedang Lakukan Persetubuhan Ditempat Gelap. Ternyata Salah Satunya Anak Dibawah Umur

Selayang.id, Merangin — Warga Pamenang mendadak dihebohkan dengan perbuatan tak senonoh yang dilakukan dua sejoli yang sedang dimabuk cinta, hingga terlanjur melakukan perbuatan layaknya suami-istri.

Warga menangkap basah keduanya tengah melakukan persetubuhan ditempat gelap di sebuah tanah kosong di wilayah Kelurahan Pamenang, Rabu (19/5/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wib. Oleh warga keduanya pun diamankan, dan diketahui bahwa salah satunya masih anak dibawah umur sebut saja Bunga (13) warga Kelurahan Pamenang.

Warga yang mengetahui siapa orang tua Bunga, akhirnya warga memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya pada Kamis (20/5/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib.

Karena tidak senang dengan perbuatan yang dilakukan pelaku berinisial AM (21) warga Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang kepada anaknya, kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Pamenang dan Polsek Pamenang bergerak cepat mengamankan pelaku.

Kepada Polisi pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap Bunga yang diketahuinya masih di bawah umur sebanyak Dua kali di waktu dan tempat yang berbeda.

“Persetubuhan yang terakhir kali dilakukan dengan cara mengajak korban ketemuan dan setelah bertemu pelaku mengajak korban dengan menggunakan sepeda motornya menuju tanah kosong di kelurahan Pamenang,” terang Kapolsek Pamenang, IPTU Fatkur Rohman, Jumat (21/5/2021).

Setelah sampai di tanah lapang, pelaku membujuk rayu korban untuk melakukan persetubuhan, atas bujukan dan rayuan tersebut terjadilah persetubuhan.

“Saat ini pelaku serta barang bukti sudah kita bawa ke Mapolsek Pamenang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

“Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 81 Ayat 2 jo pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” tambahnya. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *