Warga Serahkan Senpi Rakitan Kepada Polsek Pamenang Secara Sukarela

Selayang.id, Merangin — Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 10.30 Wib, Polsek Pamenang didatangi tiga orang yang membawa tiga unit senjata api (senpi) rakitan laras panjang.

Ketiga warga tersebut bukan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum, ternyata mereka akan menyerahkan senpi rakitan miliknya kepada penegak hukum secara sukarela.

Hal itu merupakan kerja keras dari Kapolsek Pamenang, IPTU Fatkur Rohman yang memanfaatkan waktu monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di empat kecamatan dalam sepekan terakhir dengan mensosialisasikan tentang larangan memiliki, membawa senjata api kepada para tokoh dan masyarakat yang dijumpainya.

“Ya, hari ini Jum’at (11/6/2021) sekitar pukul 10.30 Wib datang 3 (Tiga) orang masyarakat (yang tidak mau disebut namanya) mereka dari wilayah kecamatan yang berbeda ke polsek pamenang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya yang selama ini disimpan,” ujar Kapolsek.

Dikatakannya, wilayah hukum Polsek Pamenang terdapat empat administrasi pemerintah kecamatan antara lain Kecamatan Pamenang, Kecamatan Pamenang Barat, Kecamatan Pamenang Selatan dan Kecamatan Renah Pamenang.

“Ini adalah langkah kita dalam mengelola Kamtibmas, mengantisipasi terjadinya premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api, di wilayah hukum Polsek Pamenang,” terangnya.

Selanjutnya, Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang saat ini masih memiliki, menyimpan senjata api rakitan agar segera menghubungi atau menyerahkan langsung ke Polsek Pamenang. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *