Dikatakan Warga, jika Kades dan ZL pergi menggunakan satu sepeda motor. Mereka berdua pergi ke semak – semak yang jauh dari permukiman warga.
“Sudah seminggu ini sering lihat ada laki-laki dan perempuan pergi ke arah sano. Warga curiga, tempat mereka itu agak jauh dari rumah warga, yang ada situ bekas lokasi PETI,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Biuku Tanjung, Pandri Sunarto yang dikonfirmasi media ini melalui nomor telepon yang biasanya digunakan, ternyata dijawab oleh istri kades dengan mengatakan jika dirinya tidak berada di Desa, saat itu dirinya sedang berada di kecamatan Tiang Pumpung.
“Ini istrinya. Ini nomor bapak. Saya sudah dari Senin di Sekancing. Sayo blum dapat info, soalnyo HP bapak sayo bawak ke sekancing,” tutur istri kades singkat sembari menutup telpon seluler.
Sementara itu Tatang Suheri Ketua BPD Desa Biuku saat dikonfirmasi seolah membenarkan kejadian tersebut. Namun dirinya tidak bisa mencerikan kronologis kejadian tersebut sebab dirinya mengaku tidak berada dilokasi.
“Dak tau jugo, sayo dakdo dilokasi kemarin malam tu. Maaf yo sayo lagi ado gawe,” ujar Tatang.
Sementara itu dari informasi yang berhasil didapat bahwa pada Selasa (19/4/2022) malam, BPD, Perangkat Desa dan juga lembaga adat setempat bersama warga sudah menggelar sidang adat atas perihal perilaku Kades Biuku Tanjung tersebut.
Dalam sidang Adat tersebut diputuskan bahwa, sang Kades harus membayar denda adat berupa satu ekor Kambing, Beras 20 dan Jabatan Pandri selaku Kepala Desa dicopot. (Supmedi)

Leave a Reply