Layanan masyarakat berbasis aplikasi tersebut merupakan wujud nyata Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan Kota Jambi sebagai smart city. Dengan harapan kota Jambi menjadi pilot project smart city terhadap daerah lainnya.

Aplikasi tersebut tidak lagi membuat masyarakat ribet. Aplikasi tersebut dapat mempersingkat pekerjaan dan menghemat waktu bagi pelayanan administrasi di Perkantoran, kelurahan maupun di Kecamatan.

“Ini juga bisa meminimalisir praktek-praktik pungli dalam kepengurusan dokumen,” pungkasnya. 

Baca juga :  Ketua DPRD Edi Purwanto Terima Audiensi IDI Wilayah Jambi Bahas RUU Kesehatan Omnibuslaw