Dia mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, pendidikan adalah sektor vital yang menyangkut masa depan generasi muda, sehingga segala bentuk penyalahgunaan anggaran di bidang ini tidak bisa ditoleransi.

“Tentu kita mendorong bahwa kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan terang benderang. Sehingga praktik-praktik seperti itu tidak terjadi lagi ke depan,” sebutnya. (*)

Baca juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta Diknas Ubah Sistem Penyaluran Guru Honorer