“Berdasarkan laporan yang masuk ke kita (DPRD Merangin), kita minta Dinas PMD harus bisa menjelaskannya. Kalaulah seandainya memang indikasi kecurangan itu benar, tidak menutup kemungkin laksanakan PSU (Pemungutan Suara Ulang) sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Kepala Dinas PMD Merangin, Andre Fransusman yang dikonfirmasi mengaku jika persoalan Pilkades sudah diselesaikan, maka calon kades terpilih Desa Lubuk Birah, Akhyakudin akan dilantik bersama 168 calon Kades terpilih lainnya, yang direncanakan akan berlangsung pada Selasa (14/6/2022).
“Sudah selesai, sudah ada keputusan Bupati Merangin, bahwa Bupati menguatkan keputusan PPS Desa, yang juga ditegaskan melalui surat camat,” ungkap Kadis, Senin (13/6/2022).(Supmedi)
Halaman

Leave a Reply