Wabup Mashuri Intruksikan Kawasan Terbuka Hijau Masjid Raya Pasar Bawah Bersih Dari PKL

- Penulis

Monday, 17 May 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Wakil Bupati (Wabup) Merangin, H Mashuri mengintruksikan agar kawasan terbuka hijau Mesjid Raya Pasar Bawah Bangko bersih dari Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dimana pasca munculnya PKL di kawasan itu, lebar jalan jadi menciut dan sampah berserakan dimana-mana. Wabup pun telah memberi waktu selama tiga hari sejak H+2 Lebaran, agar PKL segera mengangkat gerobak jualannya dari badan jalan.

“Dari awal sudah saya intruksikan jangan berjualan di kawasan taman ini, apalagi berjualannya di badan jalan seperti ini,” ujar Wabup ketika melakukan sidak ke kawasan tersebut, Senin (17/5/2021).

Untuk menertibkan para pedagang itu, wabup memanggil instansi terkait, Satpol PP, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Merangin. Wabup minta, kawasan tersebut, harus benar-benar bersih dari PKL.

“Para PKL itu juga menempatkan kursi-kursi untuk konsumennya tepat di taman bunga yang baru saja dibangun, sehingga pohon yang ditanam dan rumput-rumputnya pada mati,” terang Wabup.

Selain itu lanjut wabup, lihat sendiri sampah-sampah dibiarkan berserakan dan menumpuk. Di kawasan itu wabup juga melihat sudah berdiri bangunan-bangunan liar yang kumuh dibangun dari bahan bekas oleh para pedagang.

“Rusak citra taman yang kita bangun ini. Mestinya kawasan ini menjadi kawasan yang indah dan enak dipandang mata, tapi kalau kondisinya sudah seperti ini, sia-sia apa yang telah kita bangun dengan susah payah,” pungkasnya. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB