Kegiatan yang dipusatkan di lantai 4 Aula Kejati Jambi dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kejati Jambi Dr. Bambang Gunawan yang langsung memberikan penghargaan kepada narasumber Dr Usman yang menjabat selaku Dekan Fakultas Hukum Unja dan Drs H.Hasan Basri Jamid selaku Ketua 2 LAM Jambi karena paparan beliau inilah yang akan memantapkan Jaksa berpraktek dalam menerapkan restoratif justice yang juga akan dikaitan dengan hukum adat di Jambi “terimakasih untuk narasumber yang berkenan untuk memberikan ilmu atau sharing knowledge sehingga dapat memperkaya khazanah pengetahuan kita semua yang mengikuti seminar ini,” sebut Kajati.
Peserta seminar sangat antusias hal ini terbukti sesi tanya jawab dibuka, terdapat 6 pertanyaan bagi narasumber antara lain
4 mahasiswa Nikolas Sitorus, Tri Apriansyah, Eko Bambang, Sandika, juga Hermanto dan Nouval dari insan pers.

Leave a Reply