UMP Jambi 2021 Tak Naik, Bahari : telah menjadi kesepakatan bersama

- Penulis

Friday, 30 October 2020 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id,Kota Jambi-upah minimum Provinsi Jambi tahun 2021 tidak naik. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan upah minimum tahun 2021.

Kepala dinas tenaga Kerja dan transmigrasi Provinsi Jambi Bahari mengatakan UMP Jambi 2021 memang tidak naik.ini telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dan dewan pengupahan.alasan tidak naiknya UMP disebabkan karena kondisi pandemi covid-19 yang melanda Indonesia saat ini.


” Untuk Jambi telah ditandatangani langsung oleh Asosiasi pengusaha dan serikat buruh” ungkap Bahari


Bahari mengatakan saat ini draf UMP tersebut telah di PJS Gubernur jambi.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Sunday, 5 April 2026 - 11:48 WIB

Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB