Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada Febuari dan bulan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.”Tidak ada iktikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai,” ucap Joey.
Sumber : Republika.co.id
Halaman

Leave a Reply